pecandu game (berita/Gilagame12) |
Tentu saja tidak semua orang akan sependapat dan menolak tentang pendapat World Health Organization (WHO) untuk memasukkan pecandu game sebagai katagori ganguan mental atau gaming disorder.
Edisi ke-11 ICD akan segera disahkan pada 2018. Dalam draf ICD edisi ke-11 yang dipublikasikan, WHO menyatakan bahwa gaming disorder merupakan “pola perilaku bermain gim (game digital atau video game) yang terus-menerus atau berulang, (baik secara) online maupun offline.” Perilaku ini terutama mengakibatkan gangguan fungsi pribadi, keluarga, maupun sosial."
WHO kemudian menyatakan bahwa gaming disorder memiliki tiga ciri. Pertama, yakni terjadinya gangguan kontrol atas bermain game. Ini dicontohkan melalui intensitas maupun durasi yang dihabiskan pemain untuk bermain gim.
Kedua, adanya perubahan prioritas. Maksudnya, bermain game telah mengusik aktivitas kehidupan lain dan menempatkan bermain game sebagai prioritas utama. Ketiga, adanya rasa mengabaikan dari para pemain game meskipun ia tahu ada konsekuensi negatif yang ditimbulkan.
WHO menyatakan bahwa gaming disorder biasanya akan terlihat dalam kurun waktu 12 bulan. Namun, jika terlihat gejala-gejala yang lebih parah, waktu tersebut bisa lebih cepat.
BACA JUGA : Kecanduan Main Game masuk dalam kategori Gangguan Mental
Mengutip BBC, bakal masuknya kecanduan game menjadi bagian dari gangguan mental merupakan kenaikan status tersebut dari yang sebelumnya ditulis “kondisi yang masih dalam tahap penelitian” dalam pedoman bertajuk Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders edisi ke-5 yang terbit pada 2013 lalu.
Psikolog A. Kasandra Putranto mengamini dimasukkannya kecanduan game sebagai gangguan mental. Namun, ia menekankan bahwa kecanduan game bisa dimasukkan ke dalam kategori gangguan mental jika ciri-ciri gangguan tersebut terpenuhi.
“Sesuai istilah yang digunakan, namanya kecanduan, artinya tentu tidak bisa mengendalikan dorongan, penggunaan yang berlebihan, mengabaikan aturan yang ada, mengorbankan biaya dan kepentingan lain bahkan keluarga dan teman. Kecanduan game seperti ini jelas tidak sama dengan prestasi atau kompetisi atau hiburan,” kata Kasandra kepada Tirto.
Di kalangan psikologi Kecanduan game selama ini di katagorikan sebagai kelompok gangguan kendali impuls. kecanduan game, ganguan kendali implus atau impulse control disorder merupakan kelainan psikiatris yang memiliki tanda-tanda kegagalan individu menahan godaan atau hasrat. yang seperti kita tau gangguan kendali impuls akan menyebabkan penderitanya mengalami kerusakan fungsi sosial, termasuk pekerjaan yang terbengkalai.